detail

Bkpsdm Meluncurkan Sistem Informasi Layanan Kepegawaian Prolabel Asn Sikepang

BKPSDM MELUNCURKAN SISTEM INFORMASI LAYANAN KEPEGAWAIAN PROLABEL ASN & SIKEPANG

Blog Single

BKPSDM MELUNCURKAN SISTEM INFORMASI LAYANAN KEPEGAWAIAN "PROLABEL ASN & SIKEPANG"


    Kolaka 21/08/2024. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kolaka meluncurkan sistem informasi berbasis web yaitu Proses Layanan Tugas Belajar ASN (PROLABEL ASNdan Sistem Informasi Kenaikan Pangkat (SIKEPANG).

    Kegiatan yang diselenggarakan di Aula SMS Berjaya Kab. Kolaka tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bagian Pemerintahan, Hukum dan Politik Hasimin, SH.,MH dan didamping oleh Kepala Bagian Umum Setda Kolaka, dalam sambutannya staf ahli mengajak semua Pengelola kepegawaian agar dapat menggunakan aplikasi yang telah diluncurkan untuk mempermudah layanan kepegawaian yang dilaksanakan oleh BKPSDM.

    

BKPSDM Kabupaten Kolaka selaku perangkat daerah, yang salah satu tugasnya adalah memberikan pelayanan kepegawaian kepada ASN. Dalam memberikan pelayanan kepegawaian, perlu memberikan informasi yang lengkap terkait pelayanan diberikan. Layanan kepegawaian haruslah tersosialisasi dengan sempurna, Salah satu persyaratan untuk menciptakan pelayanan yang baik adalah adanya kejelasan tentang layanan itu, baik aturan yang mengaturnya, manfaat, persyaratan, maupun prosedur pengurusannya termasuk dalam melakukan pelayanan tugas belajar bagi ASN. Peningkatkan Kompetensi Aparatur Sipil Negara melalui jalur pendidikan yang dikenal tugas belajar masih terdapat permasalahan permasalahan dalam pengelolaannya diantaranya:

  •  Belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Tugas Belajar dan belum disesuaikannya Peraturan Bupati tentang Tugas belajar dengan Regulasi terbaru.
  • Proses penerbitan Surat Keputusan tugas belajar yang panjang dan membutuhkan waktu yang lama,
  • Penataan dokumen Tugas Belajar masi manual sehingga dokumen mudah tercecer dan hilang
  • Pengawasan dan pelaporan ASN yang tugas belajar belum maksimal 

 Untuk mengoptimalkan proses layanan pengurusan administrasi Tugas Belajar, maka perlu membuat sebuah inovasi untuk meningkatkan kinerja organisasi di BKPSDM Kabupaten Kolaka khususnya di Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Pembinaan Aparatur sebagai bidang yang menangani dimana Reformer menjadi Kepala Bidang dan sebagai Peserta Pelatihan kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XV sehingga tepat apabila dalam aksi perubahan mengangkat judul “Optimalisasi Proses Layanan Tugas Belajar ASN Melalui Google Sites "PROLABEL ASN".


    

Pangkat merupakan kedudukan yang menunjukan tingkat seseorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002, Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara, di samping juga sebagai dorongan atau motivasi kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian.

 Aksi perubahan ini dilatar belakangi tugas dan fungsi bidang mutasi dan promosi dalam layanan kenaikan pangkat PNS yang belum optimal khususnya dalam penyediaan berkas persyaratan dan pendokumentasiannya yang masih dilakukan secara manual untuk itu dalam akasi perubahan ini reformer mengangkat permasalahan kenaikan pangkat dengan membuat satu trobosan aplikasi yang berbasis website yang di sediakan oleh google site yaitu "SIKEPANG" atau Sistem Informasi Kenaikan Pangkat yang dapat mempermudah PNS dalam proses pengusulan kenaikan pangkatnya.

    Sistem Informasi Kenaikan Pangkat (SIKEPANGini memiliki tujuan mendorong percepatan digitalisasi birokrasi dalam rangka melaksanakan RB Tematik dengan terciptanya aplikasi Sistem Informasi Kenaikan Pangkat (SIKEPANG) yang berbasis web yang dapat memudahkan dalam pengusulan Kenaikan Pangkat Pegawai Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka.



    PROLABEL ASN dan SIKEPANG  adalah sistem informasi berbasis web yang dikembangkan untuk mempermudah layanan penerbitan SK tugas belajar dan Kenaikan Pangkat pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Kolaka.  PROLABEL ASN dan SIKEPANG dibuat sebagai Proyek Perubahan pada Diklat Pendidikan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XV Tahun 2024.


Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :