Kartu Pegawai (KARPEG)

Persyaratan Usulan Kartu Pegawai (KARPEG)


1.  Fotocopy SK 80%

2.  Fotocopy SK 100%

3.  Fotocopy Sertifikat LATSAR

4. Pas photo 2x3 sebanyak 2 lembar


*Semua dibuat dalam 1 (satu) rangkap

Bagikan halaman ini:

Laman lainnya: