Mutasi


PERSYARATAN MUTASI PINDAH UNIT KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KOLAKA

  1. Permohonan Pribadi ditujukan ke Bupati Kolaka
  2. Surat Persetujuan/Telaahan Staf dari Unit Kerja yang menerima
  3. Surat Persetujuan melepas/Telaahan Staf dari Unit Kerja Asal
  4. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dari Unit Kerja yang dituju
  5. Salinan Sah Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir
  6. Salinan Sah Penilaian Prestasi Kerja Bernilai baik dalam 1 (satu) tahun Terakhir



    PERSYARATAN MUTASI PINDAH INSTASNI
    PEGAWAI NEGERI SIPIL

    (MASUK)

    1. Permohonan Pribadi ditujukan Ke Bupati Kolaka
    2. Surat Persetujuan Melepas/Telaahan Staf dari Unit kerja yang menerima
    3. Surat Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat Asal
    4. Surat Pernyataan Tidak Sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas dari BKPSDM
    5. Surat Pernyataan tidak sedang dalam proses menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan dari BKPSDM
    6. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dari Unit Kerja yang dituju
    7. Salinan Sah Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir
    8. Salinan Sah Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil
    9. Salinan Sah Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil 
    10. Salinan Sah Penilaian Prestasi Kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
    11. Salinan Sah Ijazah Terakhir dan Trasnkrip Nilai
    12. Surat Keterangan Tidak Memiliki Hutang Piutang dari Unit Kerja
    13. Surat Pernyataan tidak akan mengajukan pindah kembali selama 5 Tahun yang ditandatangain diatas kertas bermaterai


    PERSYARATAN MUTASI PINDAH INSTASNI
    PEGAWAI NEGERI SIPIL
    (KELUAR)

    1. Permohonan Pribadi ditujukan Ke Bupati Kolaka
    2. Surat Persetujuan Menerima dari Instansi yang dituju
    3. Surat Persetujuan Melepas/Telaahan Staf dari Unit kerja Asal
    4. Surat Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat
    5. Surat Pernyataan Tidak Sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas dari BKPSDM
    6. Surat Pernyataan tidak sedang dalam proses menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan dari BKPSDM
    7. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dari Unit Kerja yang dituju
    8. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dari Unit Kerja yang bersangkutan
    9. Salinan Sah Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir
    10. Salinan Sah Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil
    11. Salinan Sah Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil 
    12. Salinan Sah Penilaian Prestasi Kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
    13. Surat Keterangan Tidak Memiliki Hutang Piutang dari Unit Kerja
    14. Surat Keterangan tidak Memiliki Kredit dari BANK BPD Sultra
    15. Surat Pernyataan tidak akan mengajukan pindah kembali selama 5 Tahun yang ditandatangain diatas kertas bermaterai


    *Persetujuan Keputusan Mutasi yang ditetapkan oleh Bupati Kolaka paling lama 15 (lima belas) hari kerja sejak diterimanya Usul Mutasi dan Berkas dinyatakan lengkap pada Bidang Mutasi, Data dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kolaka



    Bagikan halaman ini:

    Laman lainnya: