detail

Pemetaan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun 2023

Pemetaan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka. Tahun 2023

Blog Single

    Kolaka 23/06/2023. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kolaka menyelenggarakan Pemetaan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Kolaka pada 11 September 2023.

    Kegiatan yang diselenggarakan di Aula CAT BKPSDM Kab. Kolaka tersebut dibuka oleh Pj. Sekda Kab. Kolaka,  dan juga di hadiri Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar,  Kepala BKPSDM,  dan Tim Assesor Kantor Regional IV BKN Makassar. 

    Pemetaan Kompetensi ini mengacu pada Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 dan nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen pegawai negeri sipil bahwa setiap instansi wajib menyusun profil PNS yang digunakan untuk memperoleh peta jabatan dan pengisian jabatan melalui promosi, mutasi dan rotasi jabatan bagi PNS. Untuk itu diperlukan instrument yang dapat mengukur dan mengetahui potensi dan kompetensi dari masing-masing PNS Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka, dan dalam hal ini BKPSDM Kolaka berkoordinasi dengan Kantor Regional IV BKN Makassar untuk memfasilitasi pemetaan kompetensi dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN). 

    Maksud dan tujuan diselenggarakannya Pemetaan Kompetensi PNS yaitu untuk mengidentifikasi pegawai guna mendapatkan data profil pegawai terkait dengan pengalaman kerja, profil kompetensi, kualifikasi, keahlian dan potensi pegawai, yang dapat dijadikan bahan dalam melakukan pengembangan kompetensi.

    Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti Pemetaan Kompetensi sebanyak 660 Orang yang terdiri dari :

  1.         Pejabat Admnistrator  Sebanyak 225 Orang
  2.         Pejabat  Pengawas Sebanyak 220 Orang
  3.         Pejabat Fungsional Sebanyak  110 Orang
  4.         Pejabat Pelaksana Sebanyak 110 Orang






Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :